Minggu, 12 Juli 2009

Laporan Perubahan Modal atau Laporan Ekuitas Pemilik

Laporan perubahan modal atau laporan ekuitas pemilik melaporkan perubahan ekuitas pemilik selama jangka waktu tertentu. Laporan terebut dipersiapkan setelah laporan laba rugi, karena laba bersih atau rugi bersih periode berjalan harus dilaporkan dalam laporan ini.

Demikian juga dengan laporan perubahan modal ini. Harus dipersiapkan sebelum mempersiapkan neraca, karena jumlah modal pada akhir periode harus dilaporkan di neraca. Oleh karena itu, laporan perubahan modal seringkali dipandang sebagai penghubung antara laporan laba rugi dengan neraca.

Ada tiga jenis transaksi yang mempengaruhi perubahan modal, antara lain:
  1. Investasi.
  2. Pendapatan dan beban.
  3. Penarikan oleh pemilik atau yang biasa dikenal dengan istilah prive.

2 komentar:

  1. Makasih infonya, buat tambah2 pengetahuan dan minta dikit ya tuk tugas kuliah... (cuma baca ko, nggak ngopi_)

    salam

    BalasHapus
  2. @Resna Tazkiyatunnafs
    Sama-sama. Semoga bermanfaat. Ngopi juga gak pa pa kok, tapi ya mohon disebutkan sumbernya aja. :)

    BalasHapus

Satu Langkah Besar dari Hidupku... Menikah... Lagi

Setelah posting sebelumnya.... dimana istri tercinta saya meninggal. Kali ini lembaran baru hidupku dibuka kembali... Menikah lagi. Iya.. 28...